Bongkar Kasus News
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

10 Jam Lebih Terisolasi: Sinyal 4G Telkomsel di Raya dan Panei Ternyata “Zong”, Konsumen Bersiap Gugat Pakai UU Perlindungan Konsumen

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
12 Oktober 2026 | 22:35 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

Pamatang Raya . Bongkar Kasus News — Konsumen operator seluler Telkomsel di wilayah Kecamatan Raya dan sebagian Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, dibuat geram oleh fenomena “sinyal palsu”. Layanan internet di dua wilayah tersebut dilaporkan lumpuh total selama lebih dari 10 jam sejak pukul 13.00 WIB, Senin (12/10/2026), memicu kerugian massal bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Kejengkelan warga memuncak karena adanya anomali teknis pada perangkat mereka. Pantauan langsung media di lapangan menunjukkan indikator bar sinyal di ponsel warga terlihat penuh, data seluler aktif, dan logo 4G muncul dengan gagah, namun sama sekali tidak ada koneksi internet. Kondisi ini sempat mengecoh warga yang mengira perangkat atau kuota mereka yang habis, padahal jaringan internet operator yang sedang “zong” alias mati total.

Sementara itu, dampak gangguan di kecamatan tetangga lainnya hingga malam ini belum mendapatkan informasi atau laporan resmi.

Matinya jaringan dalam durasi panjang ini memicu gelombang desakan hukum dari masyarakat yang merasa dirugikan secara materiil dan i materiil. Aktivitas digital, transaksi QRIS, Pengepul hasil tani hingga pekerjaan daring lumpuh seketika tanpa ada pemberitahuan dini dari pihak operator.

Operator Terancam Sanksi UU Perlindungan Konsumen dan UU Telekomunikasi

Kelalaian fatal ini dinilai telah melanggar hak-hak konsumen yang dilindungi negara. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, posisi operator kini berada di ujung tanduk jika konsumen melayangkan gugatan resmi. Terdapat dua senjata hukum utama yang dapat membuat operator “keok” di meja hijau atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK):

1. Pasal 4 Huruf h UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK): Pasal ini menegaskan bahwa konsumen memiliki hak mutlak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Membiarkan internet mati selama 8 jam padahal pelanggan membayar paket data secara penuh adalah bentuk nyata pengabaian hak konsumen.

2. Pasal 15 ayat (1) UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi: Undang-undang ini secara eksplisit mewajibkan penyelenggara jaringan bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kesalahan dan/atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi pengguna jasa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkomsel belum memberikan klarifikasi resmi maupun pertanggungjawaban atas kerugian massal akibat “sinyal palsu” 4G tersebut. Jika operator tetap bungkam dan enggan memberikan kompensasi ganti rugi secara otomatis kepada warga terdampak di Raya dan Panei, gelombang aduan formal ke BPSK dipastikan akan segera bergulir. (Red)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Oktober 2026 | 13:36 WIB

BANTEN, BONGKAR KASUS NEWS – Upaya menjaga marwah dan identitas budaya di perantauan ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Cabang Pemangku Adat...

Read more
Oplus_131072
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

Penulis: Bongkarkasusnews.com
8 Oktober 2026 | 15:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Pengelolaan keuangan di SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun, kini membentur gelombang sorotan tajam. Pengalokasian...

Read more
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2026 | 08:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia...

Read more
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 23:00 WIB

P. Raya. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam...

Read more
News

Dugaan Mark-up Dana Desa Nagori Simpangan Bolon Mencuat, Jawaban PJ Pangulu Dinilai Mencla-Mencle

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 18:09 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Indikasi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kembali menerpa Kabupaten Simalungun. Kali ini, sorotan...

Read more
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News -  Bertempat di gedung MUI kabupaten Simalungun, Rabu (29/9) pengurus wilayah Sumut resmi melantik pengurus PD...

Read more

Berita Terbaru

News

10 Jam Lebih Terisolasi: Sinyal 4G Telkomsel di Raya dan Panei Ternyata “Zong”, Konsumen Bersiap Gugat Pakai UU Perlindungan Konsumen

12 Oktober 2026 | 22:35 WIB
News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

8 Oktober 2026 | 15:04 WIB
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

7 Oktober 2026 | 08:04 WIB
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026 | 23:00 WIB
News

Dugaan Mark-up Dana Desa Nagori Simpangan Bolon Mencuat, Jawaban PJ Pangulu Dinilai Mencla-Mencle

6 Oktober 2026 | 18:09 WIB
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

6 Oktober 2026 | 16:04 WIB
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

6 Oktober 2026 | 10:15 WIB
News

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

6 Oktober 2026 | 10:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 20:58 WIB
News

Nekat Pungat Rp100 Ribu Per Siswa, SMKN 1 Raya Simalungun Terang-terangan Tantang Pergub Sekolah Gratis!

5 Oktober 2026 | 12:04 WIB
News

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

4 Oktober 2026 | 21:05 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba