Simalungun (BK News) – Proyek rabat beton yang dilaksanakan di Huta IV Luppat Nihirik, Nagori Puli Buah, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun dilaporkan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek yang menghabiskan anggaran Rp. 170.749.600 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini berpotensi merugikan masyarakat dan perlu perhatian serius dari Inspektorat.
Pengamatan yang dilakukan di lokasi proyek pada hari Kamis (24/07/2025) menunjukkan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan. Para pekerja terlihat menggunakan semen dengan ukuran 40 kg per sak, namun campuran untuk beton juga tidak mengikuti standar teknik yang berlaku. Hal ini terlihat dari cara pencampuran batu kerikil yang tidak dicampurkan dengan semen secara merata, melainkan hanya ditaburkan di atas hamparan beton yang sudah selesai diaduk.

Kondisi yang paling mencuri perhatian adalah penggunaan batu padas belah yang disebar di sepanjang jalan yang akan dicor. Dugaan sementara, bahwa tambahan batu padas ini dimaksudkan untuk mengurangi volume campuran beton tanpa memperhatikan kualitas yang seharusnya, sehingga dapat menurunkan kekuatan dan daya tahan pekerjaan tersebut.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyuarakan keberatan atas kurangnya pengawasan dari pihak kecamatan. Mereka mengkhawatirkan bahwa pembangunan ini tidak hanya akan merugikan anggaran, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan di masa mendatang. “Kami harap Inspektorat segera turun tangan untuk memeriksa proyek ini. Kami merasa camat kurang memperhatikan proses pengerjaan ini,” ujar salah seorang warga.
Saat awak media mengkonfirmasi Camat Raya Kahean melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/08/2025), terkait pembinaan dan pengawasan terhadap para pangulu, pak camat hanya membalas, kalau dilapangan ada yang berkompeten.
Pihak Inspektorat diharapkan dapat segera bertindak untuk menindaklanjuti proyek ini, agar proses pengerjaan proyek yang didanai oleh uang rakyat tersebut sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal. Warga menantikan tindakan nyata dari instansi terkait demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. (Tim)