Simalungun (BK-News) – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, baru-baru ini menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dengan memfasilitasi penyelesaian masalah antara guru dan siswa di SMP Negeri 2 Tapian Dolok melalui pendekatan restorative justice. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun pada Selasa sore, 4 Agustus 2025, di mana Bupati hadir langsung untuk menyaksikan proses tersebut. Pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat menjadi model penyelesaian konflik yang lebih manusiawi dan efektif, sekaligus merangkul nilai-nilai kekeluargaan yang kental dalam masyarakat.
Permasalahan yang dibahas bermula pada 19 April 2025 dan melibatkan Hisar Pangaribuan, seorang guru di SMP Negeri 2 Tapian Dolok, serta Roresky Fahrul Rozi Harahap, wali murid dari Kelurahan Sinaksak. Melalui proses dialog yang terbuka, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan mereka secara damai. Mereka menyusun sebuah Perjanjian Perdamaian yang menyatakan komitmen untuk saling memaafkan dan tidak akan mengulangi kesalahan di masa depan.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan hubungan antara guru dan orang tua dapat dipulihkan, sehingga lingkungan belajar menjadi lebih harmonis.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya sikap kooperatif dan empati antara guru dan orang tua siswa. Ia mengingatkan bahwa guru memiliki peran yang sangat vital dalam pembentukan karakter siswa. Oleh karena itu, guru diharapkan tidak hanya memahami aspek akademis, tetapi juga psikologi anak, mengingat setiap anak memiliki karakter yang berbeda-beda. Dalam suasana yang saling menghargai dan mempercayai, diharapkan anak-anak Simalungun dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan berprestasi.
Acara restorative justice ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda), Albert R Saragih, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, pihak sekolah, dan keluarga. Kehadiran semua pihak ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan suasana yang lebih baik dalam pendidikan di Kabupaten Simalungun. Dengan kerjasama yang baik antara semua pemangku kepentingan, diharapkan permasalahan serupa tidak terulang, dan pendidikan di daerah ini dapat terus berkembang untuk masa depan yang lebih cerah. (Red)