Bongkar Kasus News
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News
Oplus_131072

Oplus_131072

ASKONAS Desak Pemkab Simalungun Segera Sosialisasikan Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2026: Proyek s.d. Rp2 Miliar Wajib Prioritaskan Kontraktor Lokal

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
13 Oktober 2026 | 08:22 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

Simalungun – Pasca resmi diberlakukannya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perlem LKPP) Nomor 3 Tahun 2026, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) didorong untuk segera melakukan sosialisasi masif kepada seluruh pelaku pengadaan di daerah.

Regulasi baru yang mengatur tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia ini telah resmi berlaku sejak 22 September 2026. Aturan ini mencabut dan menggantikan regulasi lama, yaitu Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021. Dengan demikian, seluruh proses pemilihan penyedia yang dimulai sejak tanggal tersebut wajib tunduk pada aturan baru ini.

Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Kabupaten Simalungun, Ade Farnan Saragih, ST, menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat mendesak dan krusial mengingat adanya perubahan fundamental yang berpihak penuh pada pengusaha daerah.

“Salah satu poin paling krusial dalam Perlem Nomor 3 Tahun 2026 ini adalah adanya keberpihakan nyata bagi pengusaha lokal. Nilai proyek sampai dengan Rp 2 miliar kini diperuntukkan bagi penyedia yang berada di lokasi proyek dan berdomisili di kabupaten setempat,” ujar Ade Farnan dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar yang akan mendongkrak roda perekonomian di Kabupaten Simalungun, sekaligus memberikan kesempatan emas bagi kontraktor lokal untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah sendiri.

Tidak hanya membawa kabar baik bagi pengusaha daerah, Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2026 juga memperketat aspek akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengadaan. Ade Farnan mengingatkan, dalam aturan terbaru ini, praktik-praktik curang yang selama ini kerap terjadi di lapangan akan ditindak tegas.

“Pada Perlem Nomor 3 ini dipastikan dilarang keras melakukan praktik pinjam bendera atau mengalihkan kegiatan (subkontrak ilegal) kepada orang lain. Pelaku usaha juga diwajibkan melaporkan data pemilik manfaat (beneficial owner),” tambah Ketua ASKONAS Simalungun tersebut.

Langkah ini diambil pemerintah pusat untuk menutup celah manipulasi kepemilikan modal dan memastikan bahwa proyek benar-benar dikerjakan oleh perusahaan yang memiliki kapabilitas dan legalitas yang sah.

Mengingat pentingnya implikasi hukum dan teknis dari aturan baru ini, ASKONAS Simalungun berharap Pemkab Simalungun bergerak cepat. Jika sosialisasi terlambat dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan pemahaman baik di tingkat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, maupun para rekanan kontraktor yang bisa menghambat proses penyerapan anggaran daerah. (Red)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

10 Jam Lebih Terisolasi: Sinyal 4G Telkomsel di Raya dan Panei Ternyata “Zong”, Konsumen Bersiap Gugat Pakai UU Perlindungan Konsumen

Penulis: Bongkarkasusnews.com
12 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Pamatang Raya . Bongkar Kasus News — Konsumen operator seluler Telkomsel di wilayah Kecamatan Raya dan sebagian Kecamatan Panei, Kabupaten...

Read more
News

Kinerja Polres Simalungun Memble, Aliansi Wartawan Geruduk Polda Sumut Terkait Ancaman Pembunuhan Jurnalis

Penulis: Bongkarkasusnews.com
12 Oktober 2026 | 19:49 WIB

MEDAN. Bongkar Kasus News – Dugaan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis yang melibatkan oknum Asisten Kepala Perkebunan Mayang PTPN IV Regional...

Read more
News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Oktober 2026 | 13:36 WIB

BANTEN, BONGKAR KASUS NEWS – Upaya menjaga marwah dan identitas budaya di perantauan ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Cabang Pemangku Adat...

Read more
Oplus_131072
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

Penulis: Bongkarkasusnews.com
8 Oktober 2026 | 15:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Pengelolaan keuangan di SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun, kini membentur gelombang sorotan tajam. Pengalokasian...

Read more
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2026 | 08:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia...

Read more
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 23:00 WIB

P. Raya. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam...

Read more

Berita Terbaru

News

ASKONAS Desak Pemkab Simalungun Segera Sosialisasikan Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2026: Proyek s.d. Rp2 Miliar Wajib Prioritaskan Kontraktor Lokal

13 Oktober 2026 | 08:22 WIB
News

10 Jam Lebih Terisolasi: Sinyal 4G Telkomsel di Raya dan Panei Ternyata “Zong”, Konsumen Bersiap Gugat Pakai UU Perlindungan Konsumen

12 Oktober 2026 | 22:35 WIB
News

Kinerja Polres Simalungun Memble, Aliansi Wartawan Geruduk Polda Sumut Terkait Ancaman Pembunuhan Jurnalis

12 Oktober 2026 | 19:49 WIB
News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

8 Oktober 2026 | 15:04 WIB
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

7 Oktober 2026 | 08:04 WIB
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026 | 23:00 WIB
News

Dugaan Mark-up Dana Desa Nagori Simpangan Bolon Mencuat, Jawaban PJ Pangulu Dinilai Mencla-Mencle

6 Oktober 2026 | 18:09 WIB
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

6 Oktober 2026 | 16:04 WIB
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

6 Oktober 2026 | 10:15 WIB
News

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

6 Oktober 2026 | 10:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 20:58 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba