SIMALUNGUN, Bongkar Kasus News – Praktik keserakahan dan dugaan penyalahgunaan wewenang secara telanjang terjadi di Kecamatan Tapian Dolok. Lahan pelepasan eks Bridgestone seluas hampir 60 hektare—yang seharusnya menjadi hak dan tumpuan hidup masyarakat kecil—kini dirampas dan dikuasai secara sepihak oleh oknum Pangulu (Kepala Desa) Bah Tobu untuk memperkaya diri sendiri.
Ironisnya, di tengah kepungan monopoli sang pejabat desa, puluhan petani lokal yang tergabung dalam Kelompok Tani (Ketan) Mekar Sari justru didepak, diabaikan, dan dipaksa menjadi penonton di tanah mereka sendiri.
Investigasi lapangan pada Rabu (19/8) membongkar kedok penguasaan sepihak ini. Seluruh rantai perputaran ekonomi di atas lahan negara tersebut—mulai dari modal penanaman hingga hasil manis pemanenan—dilahap habis oleh oknum Pangulu Bah Tobu. Di lokasi, terlihat suami sang Pangulu hilir mudik menunggangi sepeda motor, bertindak layaknya “mandor pemilik tanah” yang mengawasi ketat proses panen jagung.
Jeritan Petani Mekar Sari: Bibit Ditebus, Lahan Dirampas!
Novi Asnika, pengurus Kelompok Tani Mekar Sari, tidak mampu lagi membendung amarah dan kekecewaannya. Dengan lantang, ia membongkar bagaimana hak 40 anggotanya telah dikebiri oleh keserakahan satu orang yang memiliki jabatan.
“Lahan ini dikuasai tamak oleh satu orang! Lalu kami, kelompok tani di sini, mau dikemanakan? Kami seperti dibunuh perlahan!” ujar Novi dengan nada tinggi dan penuh emosi.
Novi membeberkan fakta miris mengenai bobroknya keadilan di wilayah tersebut. Para petani dipaksa merugi setelah menebus bibit tanaman dan pupuk bantuan dari pemerintah. Kini, modal yang mereka keluarkan terancam busuk dan mubazir karena mereka tidak diberi ruang sejengkal pun untuk menanam.
Padahal, Kelompok Tani Mekar Sari telah tunduk pada hukum dengan mengirimkan surat permohonan resmi kepada Bagian Aset dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Simalungun. Namun, birokrasi tampak tumpul dan seolah menutup mata dari jeritan rakyat.
Warga Jalan Kenanga Huta I Purba Sari ini menuntut ketegasan pemerintah agar tidak kalah oleh oknum nakal. “Selama belum ada ketetapan hukum akhir, lahan ini wajib dikelola kelompok tani lokal! Kami bukan peminta-minta, kami siap bayar PAD atau sewa lahan secara resmi!” tegas Novi.
Tokoh Masyarakat Genderang Perang: Siap Demo Jilid Dua!
Gelombang perlawanan dipastikan akan segera pecah. Saragih, tokoh masyarakat Tapian Dolok yang dikenal vokal, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat telah mencapai batas akhir. Ia mengutuk keras pembiaran yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun terhadap aksi monopoli lahan ini.
Saragih melempar ultimatum keras kepada pemangku kebijakan. Jika permohonan resmi para petani terus dicoret dan dianggap angin lalu, massa siap mengepung kantor pemerintahan.
“Kalau permohonan ini tetap tidak ditanggapi, tidak ada pilihan lain: kita akan gelar demo jilid kedua dengan massa yang lebih besar! Kenapa cukong berkedok pejabat diizinkan menguasai lahan, sementara petani lokal diabaikan sampai mati kutu? Kemana lagi mereka harus mengadu kalau penguasa justru bersekongkol dengan keserakahan?” cecar Saragih berapi-api.
Hingga berita ini disebarluaskan, Pangulu Bah Tebu maupun pihak Pemkab Simalungun memilih bungkam dan belum berani memberikan klarifikasi atas tuduhan serius penguasaan lahan sepihak ini. (Jhn/Ptn)