Bongkar Kasus News
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Semester I 2026: Polres Simalungun Gulung 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Sindikat Satwa Langka

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
16 Juni 2026 | 21:39 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News– Langkah tegas dan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayah diperlihatkan oleh jajaran Polres Simalungun. Sepanjang Semester I Tahun 2026, Korps Bhayangkara di bawah komando Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., berhasil membongkar puluhan kasus kejahatan konvensional (3C) serta perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi.
Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers (press release) yang digelar di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Senin (16/06/2026).

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat Polres Simalungun atas laporan masyarakat, sekaligus wujud nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Simalungun,” tegas AKBP Marganda Aritonang.

Operasi Sikat 3C: 43 Kasus Diungkap, 69 Tersangka Diringkus
Dalam kurun waktu enam bulan pertama di tahun 2026, Polres Simalungun bersama Polsek jajaran berhasil menindak total 43 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curat, Curas) dan menyeret 69 tersangka ke jeruji besi.

Berikut adalah rincian peta pengungkapan kasus tersebut:

Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
Total: 30 Kasus | 50 Tersangka
Sebaran Wilayah: Polsek Gunung Maligas (10 kasus), Polsek Bandar Huluan (6 kasus), Polsek Dolok Batu Nanggar (5 kasus), Polsek Tanah Jawa (2 kasus), Polsek Sidamanik (2 kasus), Polsek Jorlang Hataran (2 kasus), serta masing-masing 1 kasus di Polsek Panei Tonga, Girsang Sipangan Bolon, dan Pamatang Silimakuta.

Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak  1 Kasus dan 1 Tersangka
*Sebaran Wilayah:  Wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar.

Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Total: 12 Kasus | 18 Tersangka
Sebaran Wilayah: Polsek Gunung Maligas (5 kasus), Polsek Dolok Batu Nanggar (3 kasus), serta masing-masing 1 kasus di Polsek Panei Tonga, Pamatang Silimakuta, Sidamanik, dan Purba.

Dari tangan para komplotan ini, petugas menyita rentetan barang bukti mulai dari kendaraan operasi (7 unit sepeda motor, 1 unit becak motor), alat kejahatan (kunci letter T, tang potong, martil), hingga puluhan barang hasil jarahan seperti alat elektronik, guci keramik mewah, hingga isi toko.

Tersangka kasus Curat dan Curanmor dijerat Pasal 477 jo Pasal 476 KUHPidana (UU No. 1/2023) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara untuk pelaku Curas dijerat Pasal 479 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

Tidak hanya berfokus pada kejahatan jalanan, Sat Reskrim Polres Simalungun juga menorehkan prestasi gemilang dalam menyelamatkan ekosistem alam. Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan bagian tubuh satwa langka di pintu masuk Tol Simpang Panei, Jalan Besar Siantar-Saribudolok.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tiga orang tersangka berinisial JS (37), MT (34), dan RS (27) berhasil dibekuk bersama tumpukan komoditas pasar gelap bernilai tinggi.

Dari penangkapan ini, polisi menyita Barang Bukti Eco-Crime, yaitu:

  • Kulit dan tulang-belulang beruang.
  • Sisik trenggiling (paket seberat 11 kg dan 12 kg).
  • 2 ekor trenggiling yang telah diawetkan.
  • Paruh dan potongan bulu burung rangkong.
  • Kepala kijang.
  • 1 pucuk senapan jenis PCP, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil pikap Grandmax.

Para penyelundup ini dipastikan bakal menghadapi hukuman berat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 21 ayat (2) huruf c juncto Pasal 40A ayat (1) huruf f UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda fantastis kategori VII.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menambahkan bahwa seluruh capaian ini merupakan buah dari pelayanan Polri yang berintegritas, humanis, serta sinergitas kuat bersama masyarakat.

Kapolres Simalungun juga mengimbau warga agar tetap waspada dan proaktif menjaga lingkungan sekitar. Masyarakat disarankan memperketat keamanan lingkungan melalui siskamling, memasang pengaman tambahan seperti CCTV atau kunci ganda, serta memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk melaporkan segala bentuk pergerakan yang mencurigakan.

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan pascabencana banjir yang melanda kawasan...

Read more
News

Imigrasi untuk Rakyat: Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dan Pemkot Tebing Tinggi Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Tebing Tinggi - Bongkar Kasus News - Semangat "Imigrasi untuk Rakyat" terus diwujudkan melalui peningkatan akses pelayanan keimigrasian yang lebih...

Read more
News

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Sebagai wujud dukungan terhadap pembentukan watak, kemandirian, keterampilan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, Pemerintah...

Read more
News

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Agustus 2026 | 00:34 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di kawasan Danau...

Read more
News

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Agustus 2026 | 00:32 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Suasana berlangsung khidmat dan penuh penghormatan saat Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meresmikan...

Read more
News

Penulis: Bongkarkasusnews.com
3 Agustus 2026 | 00:36 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Kabupaten Simalungun kembali menegaskan komitmennya melestarikan sekaligus mempromosikan kekayaan budaya daerah melalui keikutsertaan dalam ajang...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

7 Agustus 2026 | 18:16 WIB
News

Imigrasi untuk Rakyat: Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dan Pemkot Tebing Tinggi Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

5 Agustus 2026 | 21:24 WIB
News

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

5 Agustus 2026 | 12:46 WIB
News

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 00:34 WIB
News

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

5 Agustus 2026 | 00:32 WIB
News

3 Agustus 2026 | 00:36 WIB
News

Semangat Kebersamaan Saling Membantu, Pemkab Simalungun Bersama TNI, Polri, Ormas dan Warga Gotong Royong Pulihkan Serbelawan

2 Agustus 2026 | 15:01 WIB
News

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

2 Agustus 2026 | 12:53 WIB
News

Bupati Simalungun Keluarkan SE Tentang Pengendalian Penangkapan Ikan Pora‑pora Di Perairan Danau Toba

1 Agustus 2026 | 14:11 WIB
News

Pasca Banjir Di Pasar Bawah Serbelawan, Pemkab Simalungun Siapkan Langkah Strategis Cegah Banjir Terulang

1 Agustus 2026 | 12:57 WIB
News

Bunda PAUD Simalungun: Pendidikan Prasekolah Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kecerdasan Anak

31 Juli 2026 | 13:06 WIB
News

Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir di Serbelawan, Pemkab Simalungun Bersama TNI, Polri dan Warga Gotong Royong Pulihkan Permukiman

30 Juli 2026 | 18:13 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba