Simalungun. BongkarKasusNews.com – Praktik pencurian getah karet atau yang populer dengan istilah “Magot” (Maling Gotah) di wilayah operasional PT Bridgestone, Kecamatan Tapian Dolok dan Dolok Batu Nanggar, kini menjadi sorotan tajam. Meski sekilas tampak merugikan, praktik yang tersistem dan terorganisir ini disinyalir justru memberi keuntungan terselubung bagi pihak perusahaan, sembari menghancurkan tatanan moral masyarakat sekitar.
Simbiosis Mutualisme yang Menyimpang
Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Sosial Siantar-Simalungun, R. Chairul Saragih, SH, MH, CPM, CLA (RCS), mengungkapkan adanya dugaan pembiaran yang terstruktur dalam aksi pencurian ini. Menurutnya, meskipun getah tersebut dicuri dari lahan PT Bridgestone, hasil curian tersebut pada akhirnya tetap mengalir kembali ke perusahaan melalui tangan para pengepul atau “Tokeh”.
”Secara kasat mata perusahaan rugi, tapi kenyataannya ini menguntungkan. Mengapa? Karena perusahaan mendapatkan pasokan getah tanpa harus membayar gaji karyawan, tunjangan penderes, mandor, hingga biaya pajak tenaga kerja,” ujar RCS saat ditemui di Simalungun City Hotel, Kamis (26/3/2026).
Dampak Kelam: Narkoba dan Degradasi Moral
Aksi “Magot” ini bukan sekadar isu ekonomi, melainkan ancaman serius bagi masa depan warga di beberapa Nagori (Desa). Berdasarkan pantauan di lapangan, para pelaku kerap beroperasi pada malam hari hingga menjelang subuh.
Ironisnya, muncul dugaan kuat bahwa para pelaku mengonsumsi narkotika agar tetap terjaga dan memiliki energi ekstra saat beraksi di tengah hutan karet. Hal ini menciptakan lingkaran setan yang merusak mentalitas generasi muda di wilayah tersebut.
Beberapa poin krusial yang disoroti:
- Efisiensi Ilegal: Perusahaan disinyalir diuntungkan karena tidak perlu mengelola manajemen penderes secara formal untuk sebagian hasil produksinya.
- Rantai Pasok Hitam: Para Tokeh atau koordinator pengumpul diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan dari selisih harga getah hasil curian.
- Pembiaran Terorganisir: Praktik ini disebut telah berlangsung selama puluhan tahun seolah-olah menjadi “pekerjaan” yang lazim namun merusak iman dan ilmu.
Gerakan Perbaikan Moral
Menanggapi situasi yang kian memprihatinkan, RCS melalui tim binaannya kini meluncurkan gerakan perbaikan moral bagi rakyat Simalungun. Ia menghimbau kepada para Pangulu (Kepala Desa) dan masyarakat yang ingin keluar dari lingkaran praktik ilegal ini untuk segera mencari pembinaan.
”Kita ingin memperkuat iman dan ilmu rakyat agar tidak terjerumus dalam budaya Magot. Perusahaan mungkin untung besar, tapi rakyat kita yang hancur jika ini dibiarkan,” tegasnya. (007)








