SIMALUNGUN.BongkarKasusNews – Proyek rekonstruksi Jalan Stefanus Martir di Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, memicu polemik. Pengerjaan jalan beton yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini diduga kuat dikerjakan asal jadi (“asal bapak senang”) dan syarat akan praktik penyimpangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kejanggalan sejak awal pengerjaan. Pihak rekanan, CV. BUANA PERKASA, diduga sengaja tidak memasang plang informasi proyek selama proses konstruksi berlangsung. Hal ini disinyalir sebagai taktik untuk mengelabui masyarakat, LSM, dan awak media agar mengira proyek tersebut merupakan swadaya dari Paroki Raya, bukan proyek pemerintah.
Plang proyek baru terlihat terpasang setelah seluruh pekerjaan fisik dinyatakan selesai. Tindakan ini jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan regulasi mengenai pemasangan papan nama proyek pada setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara.
Tak hanya soal transparansi, kualitas fisik jalan beton senilai Rp398.453.000,00 ini juga sangat meragukan. Berdasarkan bukti visual di lokasi pada hari Selasa (18/12/2025), tim media menemukan Pengeroposan (Honeycombing): Bagian sisi bawah beton terlihat berpori besar dan tidak padat, menunjukkan proses pemadatan yang buruk. Hal ini disebabkan Beton diduga kuat hanya diratakan pada bagian permukaan saja tanpa menggunakan alat penggetar (concrete vibrator) atau pemadatan yang standar, sehingga struktur dalam beton rapuh.
Meski baru selesai, beberapa titik sudah menunjukkan indikasi retak-retak rambut yang berpotensi meluas jika mulai dilalui kendaraan.
Berdasarkan data dari plang proyek yang baru dipasang, pekerjaan ini memiliki nomor kontrak 600.1.9.3/23.8/PPK PAPBD.WIL.III/2025 dengan masa pelaksanaan singkat yakni 30 hari kalender. Dana yang bersumber dari P.APBD TA. 2025 tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas pengerjaan yang terlihat “asal jadi” di lapangan.
”Ini uang rakyat, bukan uang pribadi rekanan. Jika dari awal plang tidak dipasang, lalu hasilnya keropos begini, patut diduga ada upaya pengurangan spesifikasi demi meraup keuntungan pribadi atau korupsi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun maupun CV. Buana Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pemasangan plang dan kualitas beton yang bermasalah tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan inspektorat segera turun tangan mengaudit proyek ini sebelum dilakukan serah terima (PHO). (Tim)








