Proyek PUTR Simalungun di Dolok Batu Nanggar Mencoreng Wajah Pemerintah Daerah. DPRD Gerindra Minta Segera Dibongkar!
Simalungun, Bongkar Kasus News – Kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Simalungun kembali dipertanyakan setelah proyek rekonstruksi jalan beton senilai ratusan juta rupiah terbukti cacat mutu hanya beberapa hari setelah selesai dikerjakan.
Proyek Rekonstruksi Jalan Jurs. Simp. Sigagak – Bandar Selamat (Kec. Dolok Batu Nanggar), yang digarap oleh CV. CHARMEL PRATAMA dengan dana Rp 398.268.000,00 dari P. APBD TA. 2025, kini menjadi sorotan tajam, diduga keras dikerjakan secara ‘asal jadi’ dan berpotensi korupsi.
Berdasarkan investigasi awak media Bongkar Kasus News pada Sabtu, 13 Desember 2025, ditemukan indikasi kuat pelanggaran spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan yang memprihatinkan:
Retak Prematur: Setidaknya tiga titik badan jalan beton yang baru mengering sudah menunjukkan keretakan vertikal dan Horizontal yang lebar dan mendalam. Keretakan ini menjadi bukti kegagalan mutu konstruksi, padahal proyek masih dalam pengerjaan.
Selain itu terdapat indikasi bahwa sebagian badan jalan yang seharusnya dicor beton tebal justru hanya menggunakan susunan batu padas yang ditutup base. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kontraktor sengaja menurunkan kualitas material untuk mendapatkan keuntungan besar (mark-up), melanggar Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara fundamental.
Pihak CV. CHARMEL PRATAMA juga dituding bertindak egois dengan melakukan pengecoran seluruh badan jalan sekaligus. Kebijakan ini memutus akses total bagi masyarakat. Warga terpaksa melewati jalur alternatif yang berlumpur tebal dan rawan kecelakaan (seperti terlihat pada foto), menunjukkan minimnya empati dan profesionalisme kontraktor.

”Kami tidak bisa lewat, harus mutar lewat jalan alternatif yang berlumpur parah ini. Sudah jalannya rusak, baru selesai sudah retak-retak. Jelas ini merenggut uang rakyat,” keluh seorang warga setempat.
DPRD Minta Pembongkaran, APIP dan APH Dituntut Bergerak
Menanggapi skandal mutu ini, Martuah Simamora, Anggota DPRD Simalungun Dapil II dari Partai Gerindra, meminta tindakan tegas.
”Ini tidak bisa ditoleransi. Pengerjaan proyek Dinas PUTR yang dikerjakan CV. CHARMEL PRATAMA ini diduga kuat tidak sesuai RAB. Saya meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Dinas PUTR segera turun meninjau, mengawasi, dan memerintahkan pembongkaran total perbaikan pada bagian yang retak dan yang tidak sesuai spesifikasi,” tegas Martuah.
Ia menekankan bahwa praktik ‘asal jadi’ ini harus dihentikan, dan kontraktor harus bertanggung jawab penuh.
Sementara itu, kalangan pengamat menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera mengambil langkah proaktif.
”Temuan ini adalah red flag serius. APIP harus melakukan audit teknis mendalam terhadap spesifikasi beton dan material dasar. APH tidak boleh menunggu, harus segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terindikasi dari buruknya kualitas pengerjaan jalan yang baru seumur jagung ini,” ujar seorang pengamat.
Kinerja CV. CHARMEL PRATAMA yang hanya mampu bertahan hitungan hari pasca-pengerjaan, telah mencoreng wajah Pemerintah Kabupaten Simalungun. Publik kini menantikan ketegasan Bupati dan pihak terkait untuk mengusut tuntas skandal yang diduga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah ini. (Paten/tim)








