TIDAK TRANSPARAN, KUALITAS PATUT DIKRITIK, PEMBORONG DIAM SERIBU BAHASA
SIMALUNGUN. BongkarKasusNews.com – Proyek rekonstruksi Jalan Mintalim, Kelurahan Raya, Kabupaten Simalungun, yang menelan anggaran fantastis Rp. 398.252.900,00 dari P-APBD 2025, terindikasi menjadi ‘Proyek Siluman’ yang tidak hanya minim transparansi, tetapi juga diduga kuat melanggar spesifikasi teknis (spek) secara fatal. Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun yang dikerjakan CV. Simanja ini disorot tajam karena pengerjaannya yang tanpa tulangan besi dan adanya dugaan intimidasi di lapangan.
Kejanggalan proyek ini sudah terlihat sejak awal pada papan informasi proyek. Meskipun mencantumkan nilai kontrak dan sumber dana, plang proyek dengan Nomor Kontrak 600.1.5/3.23/PPK-PAPBD.WIL.III/2025 ini secara sengaja tidak mencantumkan detail volume pekerjaan, seperti panjang, lebar, dan ketebalan rabat beton yang wajib dipublikasikan.
”Ini adalah modus lama untuk menutup-nutupi pengerjaan yang tidak sesuai standar. Plang proyek yang ‘buntung’ ini jelas merampas hak masyarakat untuk mengawasi penggunaan uang negara. Ada niat kuat dari Kontraktor dan PPK untuk mengubur informasi penting,” tegas sumber di lapangan.
Saat awak media melakukan peninjauan di lokasi, pada hari Sabtu (13/12/2025) temuan paling krusial adalah indikasi pelanggaran spek yang dapat berujung pada kerugian negara. Pekerja terlihat melakukan pengecoran jalan (rabat beton) tanpa sama sekali menggunakan tulangan besi (wiremesh), yang merupakan komponen vital penahan struktur beton dari keretakan dan beban berat.
Selain itu, konfirmasi di lapangan mengungkapkan bahwa ketebalan rabat beton yang diaplikasikan hanya sekitar 15 cm. Kombinasi ketebalan minimum dan ketiadaan tulangan besi ini dinilai sebagai praktik fatal yang akan membuat jalan tersebut cepat rusak, padahal baru saja dikerjakan.
Kecurigaan semakin menguat terkait mutu beton yang digunakan. Di lokasi proyek, tidak ditemukan adanya sampel kubus beton yang berfungsi sebagai bukti kualitas untuk diuji di laboratorium.
Hilangnya kubus sampel ini menimbulkan dugaan kuat bahwa:
- Pihak kontraktor mungkin menggunakan beton dengan kualitas di bawah standar (mutu rendah).
- Laporan uji laboratorium (jika ada) diduga hanya rekayasa dan tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
Upaya konfirmasi kepada pemborong proyek, bermarga manalu dari CV. Simanja, menemui jalan buntu. Pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media tidak mendapatkan respons, menunjukkan sikap tidak kooperatif dan menutup diri dari sorotan publik.
Parahnya, proyek yang dibiayai hampir Rp 400 Juta dari uang rakyat ini diduga kuat “dibekingi” oleh preman. Awak media bahkan sempat terlibat adu mulut dengan oknum preman yang terlihat berjaga di lokasi, menguatkan dugaan bahwa proyek ini sengaja dikerjakan dalam suasana intimidasi agar tidak tersentuh pengawasan.
Masyarakat Simalungun mendesak Bupati Simalungun agar segera memerintahkan inspeksi mendadak (sidak) dan mengaudit total proyek ini. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera mengambil tindakan, mengusut dugaan korupsi, dan memeriksa PPK dari Dinas PUTR Simalungun serta Kontraktor CV. Simanja atas dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spek dan kerugian negara yang berpotensi timbul. (Tim)








