Bongkar Kasus News
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Ilegal dan Abaikan Aturan Lingkungan, Pabrik Aspal di Simalungun Mangkir dari Tanggung Jawab

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
13 Desember 2025 | 13:25 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

​SIMALUNGUN, BongkarKasusNews.com – Sebuah perusahaan pengolahan aspal yang beroperasi di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, kini menjadi sorotan tajam. Perusahaan yang berada di ruas jalan besar P.Siantar – Tebing Tinggi ini diduga kuat beroperasi secara ilegal lantaran tidak mematuhi kewajiban mendasar, termasuk ketiadaan papan informasi perusahaan dan dugaan tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

​Berdasarkan pantauan tim media BongkarKasusNews.com di lokasi pada hari Jumat (12/12/2025) pukul 09:33 WIB, fasilitas pengolahan aspal tersebut berdiri tanpa menampilkan papan informasi perusahaan yang wajib dipasang sebagai wujud transparansi publik.

​Salah satu narasumber di lokasi, berinisial P. Purba, mengungkapkan bahwa perusahaan ini telah beroperasi selama kurang lebih lima bulan. Ia juga mengaku telah berupaya meminta penjelasan dari pihak pelaksana, seorang bermarga Sembiring, terkait izin Amdal dan papan informasi.

​“Sudah pernah kita pertanyakan prihal izin Amdalnya dan plang informasi perusahaan, namun sampai saat ini belum berhasil diterangkan pihak dari pelaksana perusahaan tersebut bermarga Sembiring,” ujar P. Purba kepada awak media.

​Guna menguji keabsahan operasional perusahaan, tim media melayangkan konfirmasi langsung kepada pelaksana lapangan bermarga Sembiring melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat (12/12/2025) pukul 13:25 WIB. Konfirmasi tersebut secara spesifik menanyakan perihal izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, baik itu izin Amdal maupun UKL-UPL, serta ketiadaan papan informasi perusahaan.

​Namun, alih-alih memberikan klarifikasi yang sah, Sembiring memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang terkirim hanya menunjukkan tanda centang dua (dibaca), tanpa ada respons atau keterangan lebih lanjut.

​Sikap diam dari pelaksana perusahaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan tersebut menyembunyikan status legalitasnya, khususnya terkait izin lingkungan yang krusial untuk kegiatan pengolahan aspal.

​Dugaan kuat i legalitas ini memicu desakan keras dari publik dan masyarakat setempat. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum dan dinas terkait segera mengambil tindakan tegas.

​Masyarakat menuntut:

  • ​Kepolisian Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun segera turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum.
  • ​Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun wajib segera turun ke lokasi untuk melakukan audit perizinan lingkungan.
  • ​Jika terbukti tidak memiliki izin Amdal/UKL-UPL yang sah, pihak terkait harus segera melakukan penutupan perusahaan dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

​Aktivitas perusahaan tanpa izin lingkungan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. ​(Paten/SGL/Tim)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Oktober 2026 | 13:36 WIB

BANTEN, BONGKAR KASUS NEWS – Upaya menjaga marwah dan identitas budaya di perantauan ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Cabang Pemangku Adat...

Read more
Oplus_131072
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

Penulis: Bongkarkasusnews.com
8 Oktober 2026 | 15:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Pengelolaan keuangan di SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun, kini membentur gelombang sorotan tajam. Pengalokasian...

Read more
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2026 | 08:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia...

Read more
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 23:00 WIB

P. Raya. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam...

Read more
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News -  Bertempat di gedung MUI kabupaten Simalungun, Rabu (29/9) pengurus wilayah Sumut resmi melantik pengurus PD...

Read more
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News– Pembangkangan terhadap instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait program sekolah gratis kian terang-terangan terjadi. Sejumlah sekolah SMA...

Read more

Berita Terbaru

News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

8 Oktober 2026 | 15:04 WIB
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

7 Oktober 2026 | 08:04 WIB
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026 | 23:00 WIB
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

6 Oktober 2026 | 16:04 WIB
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

6 Oktober 2026 | 10:15 WIB
News

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

6 Oktober 2026 | 10:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 20:58 WIB
News

Nekat Pungat Rp100 Ribu Per Siswa, SMKN 1 Raya Simalungun Terang-terangan Tantang Pergub Sekolah Gratis!

5 Oktober 2026 | 12:04 WIB
News

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

4 Oktober 2026 | 21:05 WIB
News

Terbitkan SKT di Hutan Lindung SK 44, Pangulu Urung Pane Diperiksa Polres Simalungun Atas Dugaan Kongkalikong Mafia Kayu

3 Oktober 2026 | 11:09 WIB
News

JAMAN dan GEMAPSI Adukan Temuan Lapangan Terkait Pelaksanaan Program SPPG di Kota Pematangsiantar

29 September 2026 | 20:03 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba