Simalungun. BongkarKasusNews.com – Laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Nagori Bah Butong II Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun untuk tahun anggaran 2024, mengundang perhatian publik. Dengan alokasi dana mencapai Rp. 106.189.000, masyarakat setempat mengekspresikan kebingungan dan kekecewaan atas minimnya informasi mengenai program yang seharusnya mereka nikmati.
Menurut penuturan warga sekitar, tidak ada satupun dari mereka yang mengetahui detail mengenai program dana desa ini, termasuk besaran dananya. Pertanyaan yang muncul di antara mereka terutama tertuju pada pengadaan mesin penggilingan padi dan jagung yang seharusnya menjadi bagian dari proyek ini. “Kami tidak pernah melihat adanya penggilingan padi atau jagung. Ini semua jadi tanda tanya besar untuk kami,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakpastian ini diperkuat oleh ketidakmampuan Pangulu atau kepala desa untuk memberikan klarifikasi. Ketika dihubungi, Pangulu Bah Butong II terkesan enggan menjawab telepon dan pesan WhatsApp tidak di balas mengenai keberadaan alat produksi yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut.
Sikap bungkam ini memicu kecurigaan warga mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di wilayah mereka.
Menanggapi hal ini, W. Damanik, Ketua Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB) untuk Wilayah Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melaporkan penggunaan dana desa di Nagori Bah Butong II ke Kejaksaan Negeri. Damanik menganggap bahwa langkah hukum perlu diambil guna memastikan bahwa anggaran tersebut tidak disalahgunakan. “Kami akan menyelidiki dari tahun 2023 hingga 2025. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya dalam sebuah konferensi pers pada Senin (20/10/2025).
Masalah ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa di Indonesia, dimana kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat sering menjadi penyebab terjadinya penyimpangan anggaran. Komunitas Nagori Bah Butong II kini berharap adanya kejelasan dan keadilan atas penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kemakmuran dan peningkatan taraf hidup mereka.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dan program-program yang seharusnya memberikan manfaat benar-benar dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, masyarakat terus menunggu tanggapan yang memadai dari pemerintah setempat terkait dugaan fiktifnya program Ketapang ini. (Tim)








