SIMALUNGUN. BongkarKasusNews.com – Kegelisahan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Simalungun kembali memuncak menyusul tumbangnya bandar judi togel lama berinisial BSM, yang justru digantikan dengan munculnya jaringan baru yang diduga dikuasai oleh sosok bernama ‘Aseng Kayu’. Fenomena ini secara telak menohok rasa keadilan publik dan memperkuat narasi bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut masih menganut prinsip ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’.
Kehadiran bandar baru ini menjadi tanda tanya besar. Jika operasi penegakan hukum sebelumnya berhasil melumpuhkan jaringan lama, mengapa jaringan pengganti dapat beroperasi dengan leluasa tanpa tersentuh?
”Yang kecil ditangkap, yang besar dibiarkan. Kalau begini terus, hukum hanya jadi alat tebang pilih,” ujar seorang warga dengan nada kecewa, Selasa (22/10/2025). Pernyataan ini mencerminkan hilangnya kepercayaan publik terhadap keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal ini secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Kontras dengan kondisi di lapangan, arahan tegas dari pucuk pimpinan Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebenarnya sudah jelas. Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk menindak segala bentuk praktik perjudian tanpa pandang bulu, bahkan terhadap oknum aparat yang diduga menjadi beking.
“Tidak ada ruang bagi perjudian dan pelindungnya. Siapa pun yang bermain, tangkap!” tegas Kapolri dalam arahannya.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan suara masyarakat justru berbeda. Masih banyak lokasi yang diduga menjadi titik permainan togel dibiarkan hidup, seolah tak tersentuh instruksi keras tersebut.
Jika kondisi pembiaran ini terus berlangsung, erosi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Simalungun dikhawatirkan akan semakin parah. Masyarakat mendesak Kapolres Simalungun untuk segera merespons gejolak ini.
Warga berharap Kapolres Simalungun dapat turun langsung ke Dapil V, melakukan penindakan tuntas terhadap jaringan baru yang disebut dikelola ‘Aseng Kayu’, dan membuktikan bahwa hukum tidak lagi berlaku tebang pilih.
Penindakan tegas dan tanpa kompromi adalah satu-satunya cara untuk memulihkan citra dan kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa instruksi Kapolri tidak hanya menjadi isapan jempol belaka di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat menanti aksi nyata, bukan sekadar janji. (Tim)








