Simalungun. BongkarKasusNews.com – Proyek rekonstruksi jalan jurusan simpang Sigondrang – Silau Huluan di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1.497.730.323,40, kini berada di bawah sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV. INTEK JPK ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditetapkan, menyusul temuan ketebalan beton yang tidak merata di lapangan.
Berdasarkan pantauan media pada hari Selasa, 23 September 2025, terlihat bahwa ketebalan beton di beberapa bagian jalan bervariasi antara 13 cm hingga 17 cm. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas dan ketahanan jalan yang dibangun, terlebih lagi dengan adanya retakan pada badan jalan yang telah diselesaikan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun, Agus Intra Sinaga, melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca tanpa ada tanggapan, menambah kekecewaan masyarakat yang berharap adanya transparansi dalam proyek publik ini.
Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek ini semakin kuat dengan ketidakpedulian pihak yang bertanggung jawab. Dari hasil penelusuran, seringkali pengawasan proyek pemerintah kurang maksimal, dan pihak penyedia jasa yang seharusnya bertanggung jawab juga tidak dapat ditemui di lapangan, hanya pekerja yang tampak.
Lembaga masyarakat setempat mendesak pihak Pemkab Simalungun untuk meningkatkan pengawasan atas proyek-proyek infrastruktur dan memastikan bahwa anggaran yang telah digelontorkan sesuai dengan hasil pekerjaan. “Apabila ada perbedaan volume dan kualitas yang tidak sesuai dengan RAB, kami berharap pihak Pemkab Simalungun dapat memberi sanksi kepada penyedia jasa dan membayar sesuai dengan hasil akhir pekerjaan yang benar,” ujar seorang pemuka masyarakat.
Situasi ini menggambarkan perlunya keterbukaan, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur demi kepentingan masyarakat. Pendekatan yang lebih proaktif dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mencegah adanya penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat dan negara.
Proyek jalan yang seharusnya meningkatkan infrastruktur daerah justru menambah deretan panjang keluhan masyarakat terhadap kualitas pembangunan. Diharapkan, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti temuan ini untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien. (Red)