Jakarta, (BK News), 18 Agustus 2025 – Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) mengeluarkan pernyataan tegas setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran direksi PT Inhutani V, perusahaan BUMN yang bergerak di sektor kehutanan. Operasi ini mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan aktor internal perusahaan serta pihak swasta dalam pengelolaan kawasan hutan.
Ketua Umum LP NASDEM, Binsar Sidauruk, menyambut positif langkah tegas KPK dan menegaskan bahwa penindakan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan masih diperlukan dan harus diperkuat. “Ini bukan hanya soal hukum, ini soal moral bangsa. Hutan adalah sumber kehidupan rakyat, bukan komoditas transaksi kotor,” ungkap Binsar dalam keterangan persnya di Jakarta.
Binsar menyatakan bahwa keberhasilan OTT ini harus membuka jalan untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan. Ia pun menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mencabut izin operasional PT Inhutani V sebagai langkah tegas pemerintah menghadapi perusahaan yang terlibat dalam praktik korupsi. “Sudah saatnya Presiden Prabowo mengambil langkah tegas sebagai Panglima Tertinggi. Cabut izin PT Inhutani V agar terang benderang siapa saja yang bermain dalam kejahatan kehutanan ini, terutama di wilayah Provinsi Lampung,” tegasnya.
LP NASDEM juga menyoroti kasus Register 44 di Lampung, yang hingga kini masih menjadi sumber konflik agraria dan dugaan permainan mafia tanah. Binsar menilai permasalahan ini sebagai indikator buruknya pengawasan serta rentannya sektor kehutanan terhadap praktik korupsi.
“Register 44 dan OTT Inhutani V adalah dua wajah sama dari pengkhianatan terhadap amanat kemerdekaan. Ini alarm keras bagi pemerintah untuk bertindak, bukan sekadar berpidato,” ujar Binsar.
Lebih lanjut, LP NASDEM mendesak Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kerjasama pengelolaan hutan yang rawan penyalahgunaan. Menurut Binsar, reformasi total terhadap tata kelola BUMN di sektor kehutanan bukanlah pilihan, tetapi suatu keharusan. “Selama sumber daya alam kita dikuasai oleh para pemangku kepentingan korup, jangan bicara soal kesejahteraan rakyat. Ini soal masa depan anak cucu bangsa,” imbuhnya.
Dengan adanya desakan kuat dari LP NASDEM dan tuntutan masyarakat untuk penegakan hukum yang lebih ketat, pemerintah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah praktik korupsi di sektor kehutanan yang telah menggerogoti kepercayaan publik dan merusak lingkungan. (Red)








